Hukum  

Komarudin Watubun Tanggapi OTT Bupati Boltara Sirajudin: Tak Ada Komunikasi Setelah Terpilih, Ujung-Ujungnya Masuk Bui

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Dewan Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komarudin Watubun angkat bicara terkait OTT KPK terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena.

Setelah penangkapan KPK itu, PDIP langsung menyatakan mencabut segala dukungan kepada Sirajudin yang diusung dan menang dalam Pilkada Boltara. Komarudin mengatakan Sirajudin bukan kader PDIP dan dia tak pernah ada komunikasi setelah menang dalam Pilkada 2024.

“Setelah terpilih sudah tidak ada komunikasi,” kata Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Komarudin mengatakan PDIP memiliki tradisi untuk mencabut dukungan terhadap pihak yang didukung partai jika melakukan pelanggaran disiplin organisasi. Pelanggaran tersebut, termasuk tindak pidana korupsi maupun pelanggaran etik seperti asusila.

“Tapi terlepas dari itu, kalau kita biasa tradisi di PDIP Perjuangan siapa itu kan siapa pun kalau didukung atau dia kader maupun tidak kader, kalau didukung, kemudian melakukan pelanggaran disiplin organisasi, terutama soal korupsi atau membuat pelanggaran etik disiplin seperti masalah asusila dan seterusnya, ya kita cabut dukungan,” jelasnya.

“Kalau anggota, ya kita pecat. Tapi kalau dia tidak beranggota partai, hanya kita mengusung, kita cabut dukungan,” tukas Komarudin.

Kenapa tidak pemecatan? Oh, ternyata Sirajudin bukan anggota PDIP. Karena itulah, sanksi yang diberikan terhadapnya berupa pencabutan dukungan sebagai bupati.

Exit mobile version