JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, pada Senin.
Penangkapan itu terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bopaang Mongondow, Sulawesi Utara.
“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan KPK menduga penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menerima sejumlah uang dari proyek Dinas PUTR.
