Mafia Tanah Disorot, Struktur Bayangan di ATR/BPN Dinilai Perlu Dibongkar Sistemik

Mafia Tanah Disorot, Struktur Bayangan di ATR/BPN Dinilai Perlu Dibongkar Sistemik/YouTube

Dalam diskusi itu, keamanan sertifikat tanah turut dipertanyakan. Sertifikat disebut dapat menjadi rapuh ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan jaringan birokrasi.

Bahkan, sertifikat dalam kondisi tertentu hanya menjadi “tiket” untuk berperkara di pengadilan, sementara proses hukum juga dinilai rawan dimanipulasi.

Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN disebut memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan publik terkait keterlibatan empat orang kepercayaannya yang ditangkap KPK serta langkah untuk memastikan integritas kementerian.

Iwan menekankan penyelesaian mafia tanah tidak dapat dilakukan secara parsial. Digitalisasi layanan pertanahan dinilai perlu dilanjutkan dengan sistem data yang transparan dan dapat diaudit publik, termasuk informasi mengenai tanah yang sedang diblokir atau bersengketa.

Integrasi data antara ATR/BPN, pengadilan, dan tata ruang juga dinilai penting agar status suatu bidang tanah dapat diketahui secara jelas.

Penegakan hukum, menurut narasumber, perlu menyasar ekosistem korupsi pertanahan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Ia juga mendorong pemerintah kembali mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang menempatkan tanah sebagai instrumen kepentingan umum, bukan sekadar komoditas pasar.[dit]

Exit mobile version