FAKTANASIONAL.NET – Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026, mendapat perhatian Komisi II DPR RI.
Selain membahas temuan dugaan fasilitas mewah, anggota DPR mengingatkan jajaran Ombudsman untuk berhati-hati terhadap kemungkinan teror setelah pemeriksaan tersebut.
Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Ombudsman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, menyebut terdapat kemungkinan pihak tertentu memberikan tekanan setelah temuan Lapas Cibinong menjadi perhatian publik.
“Pertama, teror dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang bapak/ibu lakukan. Tapi kemungkinan yang kedua, tawaran-tawaran yang menjanjikan, bagi Ombudsman, supaya tidak melakukan tugas dan fungsinya itu,” kata Fauzan, dikutip dari Bisnis.com.
Fauzan juga meminta Ombudsman memperketat standar operasional prosedur (SOP), baik di tingkat pusat maupun daerah, agar pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sesuai koridor hukum.
