Sidang Ijazah Gibran, Hakim MK Soroti Banyaknya Calon Lulusan Paket C

Mahkamah Konstitusi(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyoroti banyaknya calon lulusan Paket C yang muncul dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di tingkat Pilkada.

Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 30 September 2026 malam.

Dalam sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Enny membahas perbedaan ketentuan mengenai bukti kelulusan pendidikan untuk Pilpres dan Pileg.

Menurutnya, perbedaan aturan tersebut dapat menimbulkan tafsir yang berbeda ketika dokumen persyaratan diserahkan.

“Ya, gara-gara ada kasus ini saya coba telisik kembali nih regulasinya. Ternyata ada yang aneh juga di regulasi ini,” kata Enny, dikutip dari detikNews.

Ia kemudian mempertanyakan perbedaan istilah bukti kelulusan dalam aturan Pilpres dan Pileg. Enny menilai persoalan tersebut membutuhkan kejelasan agar proses verifikasi persyaratan pendidikan dapat dilakukan secara optimal.

“Lah sebetulnya ada persoalan apa sih sebetulnya dengan persyaratan yang pokok yang sama, tapi kemudian pada saat kemudian muncul di dokumen pelengkap termasuk penjelasannya bisa ditafsirkan berbeda,” ujarnya.

Enny mengatakan banyaknya calon dengan latar belakang Paket C dalam sengketa PHPU Pilkada menjadi hal yang menarik perhatiannya.