Berhenti Berhalusinasi 45 Jam untuk Pekerja Jika Tak Bisa Mensejahterakan Mereka

ASPIRASI Desak DPR Perkuat Perlindungan Pekerja Keuangan di Tengah Ancaman PHK akibat Digitalisasi/(Foto: ilustrasi/@pixabay)

Apakah proses produksi terlalu panjang?

Apakah manajemen waktu buruk?

Apakah birokrasi internal menghabiskan jam kerja?

Apakah pelatihan pekerja cukup?

Apakah target produksi realistis?

Apakah ada pekerjaan yang sebenarnya dapat diselesaikan lebih cepat dengan teknologi?

Sebab ada perbedaan besar antara bekerja lebih lama dan bekerja lebih produktif.

Pekerja yang dipaksa menghabiskan lebih banyak waktu di tempat kerja belum tentu menghasilkan output yang lebih baik.

Kelelahan justru dapat menurunkan konsentrasi, meningkatkan risiko kesalahan, bahkan memperbesar potensi kecelakaan kerja.

Ironisnya, ketika perusahaan berbicara mengenai efisiensi, pekerja sering kali justru menjadi bagian pertama yang diminta berkorban.

Upah ditekan. Target dinaikkan. Jam kerja diperpanjang.

Sementara pembenahan sistem, teknologi dan tata kelola perusahaan tidak selalu menjadi pembicaraan utama.

Inilah yang harus dikritisi.

Dunia usaha tentu membutuhkan keberlangsungan. Perusahaan membutuhkan keuntungan agar bisa bertahan dan membuka lapangan pekerjaan.

Tetapi keberlangsungan bisnis tidak seharusnya dibangun dengan menjadikan waktu dan tenaga pekerja sebagai sumber daya yang bisa terus ditambah tanpa batas.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sendiri dirancang dengan prinsip keseimbangan antara hak, kewajiban, dan kepentingan pekerja serta pengusaha.

DPR mencatat regulasi tersebut mencakup perlindungan hak normatif, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, kepastian hubungan kerja, serta kepastian bagi dunia usaha.

Artinya, perdebatan mengenai jam kerja seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: bagaimana menciptakan hubungan industrial yang adil.

Bukan hubungan industrial yang hanya bertanya, “Berapa jam lagi pekerja bisa bekerja?”

Tetapi juga bertanya, “Berapa besar kesejahteraan yang diterima pekerja dari setiap jam yang mereka berikan?”

Indonesia tidak boleh terjebak dalam perlombaan siapa yang paling lama bekerja.

Kalau perusahaan ingin meningkatkan daya saing, dorong produktivitas melalui teknologi, inovasi, keterampilan, efisiensi dan manajemen yang lebih baik.

Jangan selalu menjadikan jam kerja sebagai jalan pintas.

Sebab pekerja bukan mesin yang tinggal dinaikkan durasinya ketika target produksi belum tercapai.

Dan kalau perusahaan ingin Indonesia menjadi negara industri yang kuat, jangan hanya menghitung berapa banyak barang yang diproduksi.

Hitung pula berapa banyak keluarga pekerja yang tetap bisa makan dengan layak, berapa banyak pekerja yang pulang tanpa kelelahan berlebihan, berapa banyak yang masih memiliki waktu bersama anak-anaknya, dan berapa banyak yang bisa menikmati hasil pertumbuhan ekonomi yang selama ini mereka ikut ciptakan.

Produktivitas tanpa kesejahteraan hanya akan melahirkan angka-angka yang terlihat bagus di laporan, tetapi menyisakan manusia yang semakin lelah di belakangnya.[dit]

Exit mobile version