Itu persoalan tanggung jawab.
Ijazah Pekerja Bukan Jaminan Kekuasaan
Larangan perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi juga layak mendapat sorotan keras.
Sebab apa sebenarnya yang hendak dijaga ketika ijazah pekerja ditahan?
Kalau jawabannya adalah agar pekerja tidak keluar, maka pertanyaannya lebih sederhana: mengapa perusahaan tidak membuat pekerjanya bertahan karena kesejahteraan, lingkungan kerja, kepemimpinan, dan penghargaan?
Mengapa harus memegang dokumen pribadi?
Pekerja seharusnya bertahan karena ingin, bukan karena merasa tidak punya pilihan.
Menahan ijazah tidak membuat perusahaan menjadi lebih berwibawa. Justru sebaliknya, praktik semacam itu memperlihatkan betapa rapuhnya hubungan kerja ketika perusahaan membutuhkan alat tekan untuk mempertahankan tenaga kerja.
Perusahaan yang percaya diri tidak perlu menyandera masa depan pekerjanya.
Ia cukup memberikan alasan yang masuk akal untuk membuat orang ingin bertahan.
UU baru juga memberikan perhatian terhadap hak pekerja perempuan, termasuk cuti melahirkan dan keguguran beserta upahnya, perlindungan pekerja penyandang disabilitas, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, pekerjaan fleksibel, hingga perlindungan pekerja alih daya.
Semua itu seharusnya tidak dianggap sebagai beban tambahan.
Sebab perlindungan pekerja bukan hadiah dari perusahaan.
Itu kewajiban.
Dan kewajiban tidak seharusnya diperlakukan seperti kemurahan hati.
Yang perlu berubah bukan hanya bunyi undang-undangnya, tetapi juga cara sebagian perusahaan memandang pekerja.
Pekerja bukan angka di spreadsheet.
Bukan sekadar biaya tenaga kerja.
Bukan pula manusia yang harus bersyukur hanya karena diberi pekerjaan.
Di balik satu nama dalam daftar karyawan, ada keluarga. Ada kebutuhan. Ada anak. Ada rumah yang harus dibayar. Ada kehidupan yang bergantung pada penghasilan.
Maka jangan terlalu cepat mengatakan “ini bisnis”.
Karena bisnis yang kehilangan kemanusiaan hanya akan menghasilkan keuntungan yang miskin martabat.
Undang-undang baru ini akhirnya meletakkan beberapa pagar.
Tetapi pagar tidak ada artinya jika tidak ada yang berani mengawasi.
Pemerintah harus tegas. Pengawas ketenagakerjaan harus bekerja. Serikat pekerja harus berani. Dan perusahaan harus berhenti mencari celah untuk mengakali aturan.
Sebab zaman ketika pekerja hanya bisa diam karena takut kehilangan pekerjaan seharusnya perlahan ditinggalkan.
Perusahaan boleh memiliki modal.
Perusahaan boleh memiliki gedung.
Perusahaan boleh memiliki teknologi.
Tetapi perusahaan tidak memiliki manusia.
Manusia bukan milik siapa pun.
Dan satu hal yang seharusnya tidak perlu lagi dijelaskan kepada siapa pun:
Pekerja datang untuk bekerja, bukan untuk kehilangan martabat.[dit]
