Haidar Alwi Ungkap Solusi Sistemik Persoalan Energi, Anggaran, dan Infrastruktur Natuna

Ir. R Haidar Alwi, MT.

FAKTANASIONAL.NET | Natuna memperlihatkan paradoks pembangunan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghitung besarnya kekayaan alam.

Daerah kepulauan yang berada di kawasan strategis perbatasan Indonesia ini menghadapi persoalan ketersediaan energi rumah tangga, biaya distribusi antarpulau, keterbatasan infrastruktur, serta ketidakpastian penerimaan fiskal.

Persoalannya bukan semata-mata apakah sumber daya tersedia, melainkan bagaimana sumber daya, kewenangan, anggaran, dan pelayanan publik dihubungkan menjadi manfaat nyata bagi penduduk.

Dalam kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat ke Natuna pada 30 September 2026, persoalan LPG, dana bagi hasil, konektivitas, logistik pangan, layanan kesehatan, air bersih, dan infrastruktur pulau terluar kembali mengemuka.

Bagi Ir. R. Haidar Alwi, MT, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, rangkaian persoalan tersebut perlu dibaca sebagai satu sistem yang saling memengaruhi. Keterlambatan energi menaikkan ongkos usaha; konektivitas yang lemah mempermahal distribusi; belanja infrastruktur yang tidak tepat sasaran memperlambat ekonomi; sementara penerimaan daerah yang tidak pasti mengurangi ruang fiskal untuk memperbaiki layanan dasar.

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan Natuna tidak cukup berupa nilai investasi, besarnya cadangan migas, panjang jalan yang dibangun, atau jumlah anggaran yang dicairkan.

Ukuran yang lebih substantif ialah penurunan biaya hidup, kepastian pasokan energi, waktu tempuh antarpulau, peningkatan mutu layanan publik, dan bertambahnya nilai ekonomi yang tinggal di daerah.

Pemerintah perlu menggeser pendekatan dari sekadar menjalankan program menuju pengendalian hasil yang dapat dihitung, diaudit, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Natuna tidak boleh terus diperlakukan hanya sebagai wilayah penghasil sumber daya dan penjaga perbatasan, sementara persoalan energi, distribusi, dan pelayanan dasarnya berjalan sendiri-sendiri. Setiap kebijakan perlu memiliki sasaran terukur, penanggung jawab yang jelas, batas waktu pelaksanaan, serta mekanisme koreksi ketika hasilnya meleset.”

“Kekayaan alam baru bermakna bagi rakyat ketika manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, bukan sekadar tercatat dalam laporan produksi dan penerimaan negara,” tegas Haidar Alwi.

Persoalan tersebut menuntut pembenahan pada tiga simpul yang menentukan hasil pembangunan Natuna: keandalan energi, kepastian fiskal, serta infrastruktur yang benar-benar menurunkan biaya dan memperluas akses pelayanan. Ketiganya perlu diikat melalui target bersama, data yang dapat diperiksa, dan keputusan yang tidak berhenti pada rapat koordinasi.

Energi Natuna Perlu Diukur Dari Kepastian Pasokan Dan Manfaat Bagi Rumah Tangga.

Kebutuhan energi Natuna memperlihatkan kesenjangan antara ketersediaan sumber daya di kawasan sekitar dan akses energi yang dinikmati penduduk. Pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa LPG bersubsidi belum tersedia bagi masyarakat setempat sehingga minyak tanah masih digunakan.

Data yang diberitakan ANTARA mencatat kuota minyak tanah naik dari 3.246 kiloliter pada 2025 menjadi 3.300 kiloliter pada 2026, atau bertambah 54 kiloliter. Sebaliknya, kuota biosolar turun dari 8.672 menjadi 8.317 kiloliter. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan energi tidak dapat disederhanakan menjadi klaim bahwa daerah penghasil migas otomatis memperoleh pasokan yang mencukupi.

Penyelesaian perlu dimulai dengan audit kebutuhan energi per kecamatan dan pulau. Data rumah tangga, usaha mikro, nelayan, fasilitas kesehatan, sekolah, serta waktu pengiriman perlu dipadukan dengan catatan penyaluran dan stok aktual.

Untuk setiap wilayah, pemerintah dapat menetapkan stok penyangga berdasarkan rata-rata konsumsi harian dikalikan waktu tunggu pengiriman, kemudian menambahkan cadangan risiko sesuai cuaca dan gangguan transportasi. Model ini membuat kebutuhan tidak lagi ditentukan hanya berdasarkan usulan tahunan, tetapi juga mempertimbangkan pola konsumsi, jarak, dan risiko keterlambatan kapal.

Pemerintah daerah bersama BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan kementerian terkait perlu menyusun dua jalur tindakan.

Jalur pertama ialah mengamankan distribusi minyak tanah dan BBM yang masih dibutuhkan masyarakat, termasuk membenahi administrasi penyalur, ketepatan data penerima, serta sarana angkut yang memenuhi persyaratan keselamatan.

Jalur kedua ialah menyelesaikan kajian kelayakan LPG bersubsidi secara terbuka, meliputi kebutuhan tabung, fasilitas penyimpanan, biaya logistik, keselamatan, skema penyaluran, dan dampak terhadap pengeluaran rumah tangga. Targetnya bukan sekadar menambah kuota, melainkan menurunkan risiko kekurangan pasokan dan biaya energi yang ditanggung warga.

“Pemerintah perlu menetapkan tenggat yang dapat diuji, bukan membiarkan persoalan energi berputar dari usulan menjadi rapat, lalu kembali menjadi usulan. Dalam 30 hari, data kebutuhan dan distribusi setiap pulau perlu direkonsiliasi; dalam 60 hari, hambatan administrasi dan logistik dituntaskan sesuai kewenangan; dan dalam 90 hari, keputusan mengenai skema LPG beserta pembiayaan, keselamatan, serta jadwal pelaksanaannya diumumkan,” kata Haidar Alwi.

“Jika keputusan belum dapat diambil, alasan teknis dan fiskalnya wajib dijelaskan secara terbuka,” Haidar Alwi.

Keandalan pasokan rumah tangga perlu berjalan seiring dengan pemanfaatan gas untuk kepentingan domestik. Pada 4 Oktober 2026, pipa bawah laut West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping berhasil menjalani tahap Gas-In Commissioning. Namun, PLN Energi Primer Indonesia masih menyelesaikan pembahasan alokasi gas dan dokumen komersial sebelum penyaluran menuju pembangkit PLN Batam.

Dengan demikian, keberhasilan teknis tersebut merupakan kemajuan penting, tetapi belum membuktikan bahwa seluruh persoalan energi Natuna telah selesai. Hubungan antara produksi, alokasi, pemanfaatan domestik, dan kebutuhan masyarakat perlu dibangun melalui keputusan yang saling terhubung.

Kepastian Dana Bagi Hasil Menentukan Kemampuan Daerah Membiayai Pelayanan.

Exit mobile version