Pada Selasa malam, KPK juga menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan. Agenda tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Penentuan status hukum itu menjadi tahapan penting untuk menetapkan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-22 sepanjang 2026 yang berlangsung di lingkungan BNPB. Dalam operasi itu, sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Belasan orang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk kebencanaan.
Hingga tahap tersebut, KPK masih memproses barang bukti serta menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Informasi mengenai jumlah emas secara keseluruhan juga masih menunggu hasil penghitungan tim penyidik.
Perkembangan perkara ini akan bergantung pada hasil gelar perkara dan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan BNPB.[dit]
