KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT BNPB, 14 Orang Ditangkap

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Foto: KPK)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan uang tunai dan emas sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. Nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Selain uang tunai, penyidik turut menyita emas dalam beberapa bentuk. Barang bukti tersebut mencakup emas batangan dan tabungan emas.

Budi menjelaskan, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK. Karena itu, nilai maupun total emas yang disita belum dapat dipastikan.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.

Exit mobile version