FAKTANASIONAL.NET – Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto, keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meluasnya dampak kesehatan akibat asap kebakaran hutan dan lahan menjadi pukulan telak terhadap janji perlindungan rakyat.
Program yang dijanjikan memperbaiki gizi justru mencatat puluhan ribu korban keracunan, sementara udara di wilayah terdampak karhutla membawa ancaman penyakit.
“Racun ganda” menjadi gambaran pahit ketika makanan dan udara, dua kebutuhan untuk bertahan hidup, berubah menjadi sumber bahaya.
Data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam rapat Komisi IX DPR mencatat 50.059 orang terdampak keracunan terkait MBG dalam 560 kejadian di 36 provinsi hingga 2 September 2026.
Sementara itu, Kemenkes melaporkan 283.270 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla selama 18 Agustus–13 Oktober 2026, termasuk 63.711 kasus pada anak berusia di bawah lima tahun.
Besarnya dampak kedua krisis memperlihatkan betapa mahal harga kelemahan perlindungan yang ditanggung masyarakat.
Kontradiksi pemerintahan Prabowo terlihat jelas. Pemerintah ingin membangun generasi sehat, tetapi belum mampu menjamin keamanan makanan yang dibagikan melalui program unggulannya.
Pemerintah berbicara tentang masa depan anak-anak, sementara di wilayah terdampak karhutla, puluhan ribu balita tercatat mengalami ISPA.
Janji pembangunan manusia kehilangan daya meyakinkannya ketika tubuh anak-anak justru menanggung akibat buruk pelaksanaan program dan lemahnya pengendalian ancaman lingkungan.
Keracunan MBG yang berulang dan tersebar luas tidak layak terus diperlakukan sebagai kesalahan kecil di tingkat dapur. Pemerintah merancang program, menyediakan anggaran, menentukan pelaksana, dan membangun pengawasan.
Ketika makanan tidak aman sampai kepada penerima, tanggung jawab pemeriksaan harus menjangkau seluruh rantai keputusan tersebut. Menumpuk kesalahan pada petugas paling bawah hanya akan membiarkan kelemahan pengelolaan tetap bertahan.
Banyaknya porsi yang dibagikan juga tidak dapat menjadi pembelaan untuk mengecilkan korban. Setiap anak yang muntah, kesakitan, dan membutuhkan perawatan merupakan manusia yang keselamatannya dipercayakan kepada penyelenggara program.
