Hukum  

Kapolri Turunkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, OJK dan BEI Dilibatkan

Kapolri Minta Jajaran Petakan Kampung Narkoba/dk.tribunnews

FAKTANASIONAL.NET – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan tindak pidana di pasar modal. Bareskrim Polri telah diterjunkan untuk mengumpulkan informasi serta mengambil langkah hukum sesuai bukti yang ditemukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat mengunjungi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (17/10/2026). Dalam penanganan persoalan yang berkaitan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Polri juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Ya, kemarin kami langsung ke BEJ untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ,” kata Suyudi di Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Suyudi, langkah awal telah dilakukan melalui koordinasi dengan pihak bursa. Setelah itu, tim Bareskrim diterjunkan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran di pasar modal.

Suyudi menjelaskan, Kabareskrim telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan OJK dan BEI untuk membahas langkah hukum yang diperlukan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menangani persoalan pasar modal.

“Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum,” jelasnya.

Kapolri menegaskan, penanganan perkara akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tahap penyelidikan dan penyidikan akan dijalankan sesuai perkembangan penanganan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Exit mobile version