Hukum  

LBH Adila Nawa Yoga Minta Kejahatan Curanmor Jadi Atensi Penegak Hukun

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adila Nawa Yoga, Nawa Yoga (tiga dari kiri) saat menjelaskan terkait Curanmor di Lex Coffe Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adila Nawa Yoga, Nawa Yoga (tiga dari kiri) saat menjelaskan terkait Curanmor di Lex Coffe Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM).
FAKTANASIONAL.NET – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adila Nawa Yoga bersama PBH Peradi Kota Bandarlampung, meminta kepada jajaran kepolisian khususnya di Polsekta Kemiling agar memfokuskan jajarannya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah setempat.

“Tidak hanya kepada Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, saya juga minta agar Gubernur Lampung serta Wali Kota Bandarlampung untuk atensi kan jajarannya soal keamanan di wilayah Bandarlampung,” tegas Direktur LBH Adila Nawa Yoga, Nawa Yoga di Bandarlampung, Senin (19/10).

Dia melanjutkan dirinya minta kepada seluruh jajaran kepolisian serta pemerintah provinsi/kota atensi kan soal keamanan lantaran maraknya Curanmor di wilayah Kota Bandarlampung tepatnya di wilayah Kemiling.

Hal tersebut, kata dia, mengingat adanya salah satu kliennya yang menjadi korban Curanmor di sebuah kedai Lex Coffe.

“Kebetulan klien saya menjadi korban Curanmor,” kata dia.

Bicara Curanmor, lanjut Yoga, menurutnya para pelaku Curanmor yang beraksi sudah bertindak disertai dengan upaya kekerasan diantaranya membawa senjata api. Hal tersebut, masih kata dia, tentunya selain merugikan korban dalam hal materi juga dapat merugikan korban dalam fisik.

Exit mobile version