FAKTANASIONAL.NET – Kelanjutan arah perpolitikan nasional, khususnya terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diprediksi bakal menemui titik terang usai rampungnya masa reses DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dijadwalkan berakhir pada 9 November 2026 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengamat intelijen sekaligus pengamat geopolitik, Amir Hamzah, saat memberikan pandangannya pada Jumat, 23 Oktober 2026. Menurutnya, dinamika sikap fraksi-fraksi di parlemen usai masa libur persidangan patut dicermati secara seksama.
“Perkembangan sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk mengetahui apakah persoalan tersebut akan berlanjut menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan,” ungkap Amir.
Selain itu, Amir juga menyoroti potensi terbangunnya poros komunikasi lintas partai, termasuk peluang koalisi antarfraksi seperti antara PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta kekuatan politik parlemen lainnya.
“Kalau ada komunikasi antarpihak mengenai persoalan Gibran, kita lihat bagaimana perkembangannya setelah DPR kembali bekerja,” tambahnya.
Sebelumnya, sinyal mengenai adanya upaya politik di parlemen diungkapkan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mengonfirmasi bahwa partainya tengah merintis komunikasi intensif dengan berbagai fraksi lain di DPR guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Mardani menyebut langkah ini ditempuh guna menjembatani aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput yang menilai putusan MK tersebut telah memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga aspirasi itu diharapkan dapat diserap dan didorong oleh DPR.
“Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat,” ujar Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026.[sak]










