Empat saksi lainnya yakni Yunan Mahastra Satria selaku Manager Humas PT Bela Parahyangan Investindo; Ari Awan Nuryatmi selaku Manager Legal; Evelin Lili selaku Manager Accounting; serta Albertus Pratomo selaku Direktur Utama PT Bela Parahyangan Investindo.
Pemeriksaan terhadap jajaran PT Bela Parahyangan Investindo tersebut merupakan bagian dari penyidikan KPK untuk mendalami dugaan praktik suap dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan di wilayah Bogor.










