Hukum  

KPK Periksa Direktur Bela Parahyangan Investindo dalam Kasus Suap ATR/BPN

Dianggap Tak Kooperatif, KPK Layangkan Pemanggilan Ulang untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/dok.kompas.com

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bela Parahyangan Investindo, Ryan Brasali, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (23/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Ryan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Ryan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pihak lain dari perusahaan tersebut.

“Pada hari ini, Jumat (23/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor,” kata Budi dalam keterangannya.

Exit mobile version