JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan penipuan arisan bodong kembali menghebohkan publik, terutama setelah Lisa Amelia, salah satu korban, melaporkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, arisan yang awalnya berjalan lancar mulai berubah drastis sejak Oktober 2024 ketika selebgram berinisial RAW tidak lagi membayarkan hasil arisan kepada para peserta.
Lisa Amelia mengungkapkan bahwa sejak bergabung dengan arisan yang dipandu oleh RAW, ia rutin mengirimkan uang meski jumlahnya bervariasi setiap kali transaksi.
Namun, seiring berjalannya waktu, haknya sebagai peserta tidak terpenuhi. Dalam beberapa kesempatan, Lisa dan peserta lainnya sempat berusaha menghubungi RAW melalui berbagai cara, mulai dari somasi, komunikasi langsung hingga pertemuan dengan keluarganya.
Upaya ini tidak membuahkan hasil, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya modus penipuan yang terencana.
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan Lisa Amelia dengan mengeluarkan tanda bukti laporan (TBL) dan merekomendasikan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.








