Hukum  

Jampidmil Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar/scsht net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.

Dari hasil pengusutan, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka.

Dari tiga tersangka tersangka tersebut penyidik tersebut terdapat seorang purnawirawan perwira TNI.

“Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka pertama, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/5/2025).

Tersangka kedua, lanjuntnya, ATVDH yang betindak sebagai perantara. Ketiga, GK selaku CRO Navayo International AG.

Lebih lanjut Harli menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal ketika Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui tersangka L menandatangani kontrak dengan tersangka GK pada Juli 2016 tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD 34.194.300 dan berubah menjadi USD 29.900.000.

“Bahwa penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa,di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari (tersangka) ATVDH,” jelasnya.

Navayo International AG mengakui telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI. Kemudian ditandatangilah empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG.

“Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh ATVDH tanpa dilakukan pengecekan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu,” terang Harli.

Pihak Navayo International AG kemudian melakukan penagihan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan mengirimkan empat invoice (permintaan pembayaran dan CoP).

Sampai dengan tahun 2019, Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit. Kemudian dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia atas permintaan penyidik koneksitas Jampidmil.