Asuransi Kapal Melonjak di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Kemendag tengah mengebut Permendag baru untuk mengatur teknis ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy guna menyambut operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026./(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Lonjakan tarif asuransi kapal menjadi sorotan utama industri logistik internasional.

Data Marsh McLennan mencatat bahwa premi asuransi untuk kapal yang berlayar ke Teluk Persia naik menjadi 0,2% dari nilai kapal, sementara sebelumnya hanya 0,125%. Kondisi serupa terjadi di Laut Merah dan perairan strategis lainnya.

Ketegangan yang meningkat antara Israel dan Iran memaksa perusahaan asuransi menyesuaikan tarif perang maritim secara signifikan.

Premi risiko perang untuk wilayah Teluk kini hampir dua kali lipat, sedangkan cakupan asuransi pelabuhan di Israel melonjak tiga kali lipat menjadi 0,7%. Masa berlaku kutipan harga pun diperpendek menjadi 24 jam, mencerminkan volatilitas tinggi.