JAKARTA, FAKATNASIONAL.NET – Rencana aksi mogok kerja pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir kembali mencuat. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi secara nasional pada 17 September 2025.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut langkah ini sebagai bentuk protes atas sistem kerja yang dianggap merugikan para pengemudi.
Menurut Lily, sistem potongan platform saat ini sangat memberatkan mitra. Ia mencontohkan, dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan, pengemudi hanya menerima Rp5.200. Artinya, potongan bisa mencapai 70% dari total pembayaran.
SPAI menuntut agar potongan platform dihapuskan, atau minimal ditetapkan hanya 10%. Selain itu, mereka mendesak adanya tarif adil dan transparan untuk layanan penumpang, barang, dan makanan.
SPAI juga menolak adanya skema prioritas order yang dianggap diskriminatif. Sistem seperti GrabBike Hemat, argo murah di Gojek, atau prioritas di berbagai aplikasi lainnya dinilai membuat sebagian pengemudi kehilangan kesempatan kerja.
Lily mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat payung hukum bagi pengemudi ojol dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Selain SPAI, Garda Indonesia yang dipimpin Raden Igun Wicaksono juga siap turun ke jalan. Mereka menilai aplikator melanggar aturan resmi, termasuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15%.[dit]










