FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/12). Operasi penindakan tersebut dilakukan secara tertutup sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Informasi awal menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum berstatus jaksa yang bertugas di wilayah Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga Rabu malam, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke wilayah Banten sebelum kemudian diperiksa lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.











