Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi: Suami Fadia Arafiq Terancam Dipanggil KPK

/(foto:Tangkap Layar Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memasuki babak baru.

KPK kini membuka peluang lebar untuk memanggil suami sang bupati, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dalam kapasitasnya sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan operasional perusahaan keluarga yang mendominasi proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penyidik tengah mendalami keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang didirikan oleh Ashraff bersama anaknya.

Perusahaan ini diduga menjadi kendaraan untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing pada tahun anggaran 2023-2026. Budi Prasetyo, Jubir KPK, menegaskan pada Jumat, 3 April 2026, bahwa pemanggilan pihak keluarga sangat terbuka dilakukan demi melengkapi alat bukti dan memahami peran masing-masing pihak dalam struktur perusahaan tersebut.