Ombudsman RI Pantau UTBK 2026 di UI: Soroti Fasilitas Disabilitas hingga Mitigasi Gangguan Teknis

Ombudsman RI Pantau UTBK 2026 di UI: Soroti Fasilitas Disabilitas hingga Mitigasi Gangguan Teknis/(Ombudsman RI)

FAKTANASIONAL.NET – Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan inspeksi mendadak guna memantau kualitas pelayanan dan kesiapan teknis pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru berjalan sesuai standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Fokus pada Aksesibilitas dan Alur Ujian

Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alur kedatangan peserta, validasi dokumen, hingga prosedur keamanan sebelum memasuki ruang ujian.

Secara khusus, Ombudsman memberikan perhatian pada ketersediaan fasilitas bagi peserta berkebutuhan khusus.

“Kami melihat bagaimana persiapannya, mulai dari proses kedatangan peserta, proses registrasi, alur masuk ruang ujian, body checking peserta dan proses pelaksanaan ujian itu sendiri. Kami juga melihat bagaimana kesiapan fasilitas untuk disabilitas, mengingat pagi ini adalah sesi ujian untuk peserta disabilitas netra,” ucap Nuzran di lokasi ujian.

Catatan Kendala Teknis dan Isu Kecurangan

Meski secara umum pelaksanaan di UI terpantau tertib, Ombudsman RI mencatat beberapa kendala teknis yang terjadi di berbagai titik lokasi ujian nasional.

Pemadaman listrik dan gangguan jaringan internet menjadi poin evaluasi utama karena dianggap berisiko mengganggu konsentrasi para peserta.

Selain masalah teknis, Ombudsman juga tengah mendalami laporan terkait adanya dugaan praktik kecurangan. Nuzran menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk memverifikasi temuan-temuan tersebut.