FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali berhasil membongkar dugaan praktik penyekapan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di sebuah guest house di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung.
Lokasi tersebut disinyalir dialihfungsikan menjadi markas operator penipuan daring (online scam) berskala internasional.
Operasi penggerebekan yang berlangsung pada Senin (27/4) sore tersebut mengamankan total 27 orang, yang terdiri dari 26 WNA asal Filipina hingga Kenya, serta satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Berawal dari Laporan Kedutaan
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas koordinasi diplomatik.
“Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam,” ujar Iptu Adi Saputra, Selasa (28/4).
Saat menggeledah bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai tersebut, polisi menemukan bukti kuat adanya aktivitas ilegal.
Beberapa kamar telah dimodifikasi menyerupai ruang kantor dengan infrastruktur teknologi yang mumpuni.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink,” tambahnya.
Selain perangkat internet, polisi menyita puluhan ponsel, laptop, iPad, hingga atribut yang menyerupai seragam instansi penegak hukum luar negeri yang diduga digunakan untuk menipu korban.











