FAKTANASIONAL.NET — Penurunan tajam harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga menyentuh angka Rp1.500 per kilogram di tingkat petani menuai sorotan tajam. Situasi ini dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi dampak negatif dari masa transisi kebijakan tata niaga ekspor sawit nasional.
Sorotan tersebut mengemuka seiring dengan rencana pemerintah yang tengah bersiap menerapkan skema ekspor minyak sawit satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menduga kuat bahwa anjloknya harga TBS di tingkat petani saat ini tidak sepenuhnya digerakkan oleh mekanisme pasar yang wajar.
Ia menilai ada indikasi kuat penalti harga sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu oleh reformasi kebijakan ekspor tersebut.
“Saya menduga ini salah satu efek karena ada pihak yang merasa terancam, lalu memainkan harga sawit,” ujar Rahmat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
Menurut Rahmat, penataan ulang tata kelola ekspor kelapa sawit ini sebenarnya berjalan selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Negara berulang kali menekankan pentingnya pengendalian ekspor untuk komoditas strategis nasional, seperti kelapa sawit dan batu bara.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa orientasi pengelolaan kelapa sawit nasional kini telah bergeser. Komoditas ini tidak lagi hanya dipandang untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti minyak goreng, melainkan juga diproyeksikan sebagai pilar ketahanan energi nasional melalui masifnya pengembangan biodiesel.
Oleh karena itu, Rahmat mengingatkan dengan tegas agar momentum transisi kebijakan tata niaga ini jangan sampai dijadikan celah atau alat oleh korporasi besar untuk menekan harga beli di tingkat petani swadaya.











