FAKTANASIONAL.NET – Insiden kebakaran kantor PT KSP Agro menghanguskan bangunan utama perusahaan di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada satu pun korban jiwa yang jatuh dalam peristiwa kebakaran yang menimpa fasilitas kantor perusahaan perkebunan tersebut.
Total kerugian material akibat bangunan yang hangus terbakar ini masih dalam proses pendataan serta penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kepala Kepolisian Resor Sekadau Andhika Wiratama melalui Kepala Kepolisian Sektor Belitang Fahrurrazi membenarkan adanya peristiwa musibah tersebut di wilayah hukumnya.
Fahrurrazi mengatakan bahwa personel kepolisian sektor setempat langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat guna mengamankan tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan PT KSP Agro, api pertama kali diketahui saat ia datang ke kantor untuk melakukan absensi. Ketika mendekati bangunan, api sudah terlihat membesar dan membakar kantor perusahaan,” kata Fahrurrazi pada Kamis (9/7/2026).
Karyawan yang menjadi saksi mata pertama tersebut segera menghubungi pihak manajemen perusahaan untuk memberitahukan kondisi darurat di area perkantoran.
Sambil menunggu datangnya bantuan tambahan para karyawan bersama warga sekitar bergotong royong berupaya memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Mereka saling bahu-membahu menggunakan alat pemadam api ringan milik perusahaan serta memanfaatkan mesin pompa air milik warga setempat untuk mengendalikan nyala api.
Upaya pemadaman secara bersama-sama tersebut akhirnya membuahkan hasil hingga api benar-benar berhasil dipadamkan sepenuhnya pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Meskipun dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka kondisi fisik bangunan kantor perusahaan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan yang parah.
Fahrurrazi menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab munculnya api dalam musibah kebakaran kantor PT KSP Agro ini berasal dari korsleting arus listrik.
Kendati demikian pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kebakaran karena masih harus menunggu hasil penyelidikan mendalam di lapangan.
“Personel Polsek Belitang telah mengamankan TKP dan meminta keterangan para saksi. Selanjutnya, olah TKP akan dilakukan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus melengkapi proses penyelidikan,” tutup Fahrurrazi.
(*Red)











