Hukum  

Sita Uang Tunai 665 Juta Rupiah dalam Kantong Kresek dan Saldo Rekening Rp99 Juta, KPK: Hasil Pemerasan dari Ortu Camaba

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta dari hasil pemerasan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terhadap orang tua calon mahasiswa baru (ortu camaba)

Uang itu disita KPK dari Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unsoed, yang menyimpannya dalam sebuah kantong kresek.

“Penyidik turut menemukan gepokan uang lainnya yang tersimpan dalam sebuah map cokelat. Uang senilai Rp665 juta ini diduga merupakan barang bukti uang hasil memeras para orang tua calon mahasiswa baru,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Fakta ini terungkap setelah KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026) malam dengan menayangkan video proses pemeriksaan dan penggeledahan saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukannya.