Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan peninjauan ke Lapas Cibinong.

Ditjenpas menyatakan informasi dari lembaga pengawas tersebut akan diperiksa secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan tim yang dibentuk akan memeriksa sejumlah aspek di Lapas Cibinong.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” kata Mashudi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026), dikutip dari detikNews.

Mashudi menegaskan Ditjenpas menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Menurut dia, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi, tetapi seluruh informasi tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

“Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan juga akan menyentuh dugaan perlakuan atau pemberian fasilitas yang tidak sesuai ketentuan kepada warga binaan.