FAKTANASIONAL.NET – Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan inspekdi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong, Jabar, Rabu (23/9/2026). Ternyata mereka dihalangi keras oleh petugas lapas.
Kesulitan pihak Ombudsman RI memperoleh akses masuk ke Lapas Cibinong saat pemeriksaan pada Rabu bukan kali pertama dialami tim Ombudsman di Lapas Cibinong. Mereka sudah berkali-kali ditolak petugas lapas.
BACA JUGA
Temuan Ombudsman: Napi di Lapas Cibinong Bayar untuk Huni Rumah Mewah
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2026, Ombudsman juga menyatakan tidak memperoleh izin untuk masuk.
Pada pemeriksaan berikutnya, tim akhirnya dapat mengecek sejumlah area lapas setelah sempat terjadi cekcok hingga aksi saling dorong.











