FAKTANASIONAL.NET – PT Pelindo Jasa Maritim akhirnya memberhentikan Silfester Matutina dari posisi Komisaris Independen setelah sebelumnya diangkat pada 18 September 2026.
Keputusan tersebut diambil pemegang saham setelah melakukan evaluasi terhadap pengangkatan Silfester yang menjadi perhatian publik karena namanya disebut sebagai buronan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Silfester hanya menjabat selama beberapa hari. PT Pelindo Jasa Maritim menetapkan pemberhentian tersebut berlaku pada 23 September 2026.
Informasi mengenai keputusan itu disampaikan perusahaan melalui pernyataan resmi pada Kamis, 24 September 2026.
Dikutip dari SINDOnews, SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, menjelaskan bahwa proses pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham.
Tubagus Patrick mengatakan seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut juga mencakup persetujuan dari pemegang saham Pelindo.











