FAKTANASIONAL.NET — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan jamaah haji pada musim penyelenggaraan haji mendatang.
Penguatan standar penerbangan, kesiapan layanan kesehatan, efektivitas syarikah di Arab Saudi, hingga jarak akomodasi hotel menjadi poin prioritas pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
“Bagi PKB, peningkatan kualitas pelayanan jamaah harus menjadi prioritas utama. Di sisi lain, setiap pos anggaran harus disusun secara tepat, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi jamaah,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Maman menegaskan bahwa Panja Haji DPR RI menetapkan batas usia operasional pesawat pengangkut jamaah maksimal 15 tahun demi menjamin keselamatan penerbangan. Di samping armada udara, kesiapan layanan medis dan integrasi rekam medis digital jamaah dengan fasilitas kesehatan di Arab Saudi wajib dirampungkan sebelum proses pelunasan biaya haji.
“Keselamatan jamaah tidak boleh ditawar. Karena itu, standar kelaikan pesawat, sertifikasi, perawatan, dan kesiapan pelayanan kesehatan harus dipersiapkan secara matang sebelum jamaah melunasi biaya,” tegasnya.
Legislator PKB tersebut menyoroti pentingnya penempatan petugas syarikah yang fasih berbahasa Indonesia di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kehadiran pendamping lapangan yang responsif dipandang krusial guna mempercepat penanganan kendala fisik maupun logistik yang dialami para jamaah lansia.











