Anggota DPRD Mempawah Tersangka Bakar Lahan, Langsung Ditahan

Api Karhutla Tembus Jantung Tanjung Puting/dok.mongabay

FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan. Setelah penetapan status tersebut, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mempawah, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan penahanan terhadap tersangka berinisial C tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026.

“Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutn sudah kita tahan,” kata Eric.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah seluruh dokumen penyidikan dinyatakan rampung, polisi akan segera menyerahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri Mempawah untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Eric menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian tengah mempersiapkan seluruh kelengkapan berkas sebelum perkara dilimpahkan kepada jaksa.

“Setelah seluruh berkas rampung, secepatnya akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.