Pemerintah Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas ke Singapura/dok.ist

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia secara resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pengurangan pasokan tersebut bersumber dari dua wilayah utama. Sebanyak 15 BBTUD dipangkas dari wilayah Natuna, sementara 16 BBTUD lainnya berasal dari Sumatra, yang secara spesifik mencakup Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang.

“Mulai besok (Sabtu), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujar Djoko saat ditemui di Jakarta pada Jumat (23/10/2026) malam.

Ia menambahkan, penyesuaian volume ini hanya diberlakukan untuk pengiriman ke Singapura mengingat jaringan pipa ekspor yang ada selama ini memang terhubung langsung ke negara tetangga tersebut. “Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” tegasnya.

Langkah penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Kebijakan tersebut diambil guna menata kembali alokasi gas nasional agar porsi pemanfaatan di dalam negeri semakin optimal, khususnya untuk menopang bahan baku sektor industri.

Bahlil membeberkan bahwa hingga saat ini, sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional masih dialokasikan untuk kepentingan ekspor. Sedangkan 70 persen sisanya diserap oleh pasar domestik, termasuk dimanfaatkan sebagai bahan baku penunjang program hilirisasi.

“Ekspor (gas) kita kalau migas kan total produksi kita 100%, itu masih ada kurang lebih sekitar 30% yang kita ekspor. 70%-nya itu untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya adalah untuk produk bahan baku hilirisasi,” jelas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Ke depan, Kementerian ESDM berencana melakukan evaluasi menyeluruh (exercise ulang) terhadap porsi ekspor gas nasional. Langkah strategis ini diambil guna mengamankan ketersediaan bahan baku bagi pengembangan industri petrokimia di dalam negeri.

“Nah ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong kan industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas,” imbuhnya.

Wacana penataan ulang kebijakan ekspor gas ini sebelumnya telah disinggung oleh Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Ia menyatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga demi mengutamakan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Kebijakan tersebut selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran kementerian memperkuat kemandirian dan ketahanan bangsa (survival) menghadapi situasi dunia yang dinamis.

“Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival,” tutur Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa kepentingan pasokan domestik akan menjadi penentu utama dalam mengevaluasi kelanjutan kontrak-kontrak ekspor gas ke depannya.

“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya.[sak]