Fakta Nasional

173 Advokat Ucap Sumpah dan Janji, Ini Pesan Korwil Peradi Lampung Kepada Seluruh Advokat

FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 173 calon advokat muda telah mengucapkan sumpah dan janji di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada Rabu 16 September 2026 kemarin. Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Lampung, Sukarmin mengatakan, sumpah dan janji yang t…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 17 September 2026 📖 1 menit
173 Advokat Ucap Sumpah dan Janji, Ini Pesan Korwil Peradi Lampung Kepada Seluruh Advokat
Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Lampung, Sukarmin. (FAKTANASIONAL/HO).
) -->
FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 173 calon advokat muda telah mengucapkan sumpah dan janji di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada Rabu 16 September 2026 kemarin.

Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Lampung, Sukarmin mengatakan, sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh para advokat tersebut merupakan sebuah momentum yang bukan sekadar seremoni melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah profesi sebagai penegak hukum.

"Ini baru langkah awal, yang nantinya para adik-adik kita akan berdiri untuk hukum memperjuangkan keadilan dan menjaga kehormatan profesijya sebagai advokat," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).

Dia melanjutkan untuk kepada 173 advokat yang telah mengucapkan sumpah dan janji diharapkan ke depannya menjalankan profesinya dengan profesional, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada kode etik advokat Indonesia.

Di samping itu, tambah dia, menjadi seorang advokat menurutnya bukan hanya tentang kemampuan memenangkan perkara melainkan tentang integritas saat berhadapan dengan kekuasaan, keberanian ketika memperjuangkan kebenaran, dan keteguhan ketika menjalankan amanah yang telah diucapkan.

"Sumpah dan janji mungkin hanya diucapkan satu hari selesai, tapi untuk kehormatan profesi  harus dijaga seumur hidup," tegas dia.

"Selain itu, saya juga berpesan tidak hanya kepada advokat yang baru mengucap sumpah dan janji melainkan kepada seluruhnya agar kita semua sebagai penegak hukum tidak terlibat dalam tindak pidana hukum yang dapat mencoreng nama baik, keluarga, hingga sebuah organisasi," katanya.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK