21 Tahun Beroperasi, KPK Tangani 1.700 Kasus Korupsi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak berdiri pada 2005, lembaga antirasuah ini telah menangani lebih dari 1.700 perkara. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki W…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak berdiri pada 2005, lembaga antirasuah ini telah menangani lebih dari 1.700 perkara. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa tantangan pemberantasan korupsi semakin kompleks dari tahun ke tahun.
Ibnu menjelaskan bahwa modus korupsi terus berkembang. Oleh karena itu, kemampuan penyidik dan penyelidik KPK harus selalu diasah agar tidak tertinggal. Ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan agar tindakan penegakan hukum tetap tepat sasaran.
Menurut Ibnu, KPK harus selalu selangkah lebih cepat dari para pelaku korupsi. Jika tidak, lembaga ini bisa kalah strategi dengan para koruptor. Ia berharap penguatan kapasitas SDM bisa meningkatkan kualitas penindakan dan memberikan efek jera yang lebih besar bagi pelaku.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.