Fakta Nasional

3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Selundupkan Kokain, MDMA, dan Ketamin

FAKTANASIONAL.NET – Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Selundupkan Kokain, MDMA, dan Ketamin
3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Selundupkan Kokain, MDMA, dan Ketamin/(Ilustrasi)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/8/2026).

Ketiga penumpang yang diketahui berinisial WLSN, TKL, dan HBN tersebut tiba menggunakan penerbangan dari Kinabalu, Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (4/8/2026), petugas mencurigai gerak-gerik para penumpang saat proses pemeriksaan kedatangan.

Kecurigaan tersebut berasal dari petugas Behavior Detection Officer (BDO) yang kemudian mengarahkan ketiganya ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih rinci terhadap barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika dan disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari tas perlengkapan mandi, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan para pelaku.

"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," demikian keterangan Bea Cukai yang dikutip dari CNN Indonesia.

Barang bukti yang diamankan meliputi 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau yang diduga bercampur ketamin, serta 1,4 gram serbuk putih diduga kokain dan satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.

Bea Cukai telah melakukan uji sampel terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, penanganan perkara dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut atas dugaan penyelundupan narkotika tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK