Fakta Nasional

32 Iguana Galapagos Diselundupkan dalam Koper, WN Rusia Ditahan

FAKTANASIONAL.NET - Seorang perempuan berkewarganegaraan Rusia ditangkap di Bandara Internasional Mariscal Sucre, Quito, Ekuador, pada Sabtu (29/8), setelah diduga mencoba menyelundupkan 32 ekor iguana laut dari Kepulauan Galapagos. Dikutip dari CNN…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 01 September 2026 📖 1 menit
32 Iguana Galapagos Diselundupkan dalam Koper, WN Rusia Ditahan
32 Iguana Galapagos Diselundupkan dalam Koper, WN Rusia Ditahan/Pixabay
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Seorang perempuan berkewarganegaraan Rusia ditangkap di Bandara Internasional Mariscal Sucre, Quito, Ekuador, pada Sabtu (29/8), setelah diduga mencoba menyelundupkan 32 ekor iguana laut dari Kepulauan Galapagos.

Dikutip dari CNN Indonesia, kepolisian Ekuador mengungkap puluhan satwa tersebut disembunyikan dalam sebuah koper.

Di dalamnya terdapat delapan wadah plastik, masing-masing berisi empat ekor iguana. Rencananya, satwa dilindungi itu dibawa menuju Islandia.

Informasi serupa juga dilaporkan Stuff dengan mengutip Kementerian Lingkungan Hidup Ekuador.

Saat ditemukan, kondisi seluruh iguana disebut sangat lemah dan mengalami dehidrasi. Tim dokter hewan kemudian mengevakuasi satwa tersebut ke pusat konservasi untuk mendapatkan perawatan.

Perempuan tersebut kini menjalani proses hukum atas dugaan perdagangan satwa liar. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Iguana Galapagos Masuk Perlindungan Ketat

Iguana laut Galapagos merupakan satwa endemik yang mendapatkan perlindungan internasional.

Sejak Maret 2026, spesies tersebut masuk CITES Appendix I atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora. Status itu melarang perdagangan internasional untuk kepentingan komersial.

TRAFFIC juga mencatat iguana Galapagos termasuk satwa yang kerap menjadi target penyelundupan ilegal. Otoritas bandara Quito dan Guayaquil kini memperketat pemeriksaan biosekuriti terhadap penumpang yang bepergian dari maupun menuju Kepulauan Galapagos.

Pengungkapan pada 29 Agustus menjadi kasus kedua sepanjang 2026. Sebelumnya, 19 Mei 2026, tiga warga Thailand ditangkap di Bandara Guayaquil setelah membawa 12 iguana laut dalam tiga koper menuju Eropa.

Dua ekor mati, sedangkan 10 lainnya diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya di Galapagos, kawasan yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1979.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK