995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta: Untuk Lomba PON dan SEASA
FAKTANASIONAL.NET - Kuasa Hukum eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga pelaku penyimpan senjata tersebut, Alhadid Endar Putra mengatakan ratusan senjata di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kuasa Hukum eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga pelaku penyimpan senjata tersebut, Alhadid Endar Putra mengatakan ratusan senjata di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) disebut legal dan ditujukan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan memanah.
Senjata itu sudah berada di dalam ruangan sekolah tersebut sejak 2021 dan diketahui oleh pembina yayasan. Bendanya akan digunakan untuk keperluan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan temuan sebanyak 995 pucuk senjata dan narkoba di salah satu sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dinilai sangat mengejutkan.
Dia mengemukakan sekolah dilarang menyimpan senjata api.
“Sangat tidak boleh, karena di dunia pendidikan, yang seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) memberikan dukungan sepenuhnya untuk dilakukan tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang terlibat dalam masalah tersebut.
“Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pemerintah DKI memberikan dukungan sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini,” tuturnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.