Fakta Nasional

Aktivis Lokataru Dkk Segera Disidang: Kasus Penghasutan Kericuhan Agustus Masuki Babak Baru

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sidang perdana kasus dugaan penghasutan yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama tiga aktivis lainnya dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pekan depan, tepatnya tan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 11 December 2025 📖 1 menit
Aktivis Lokataru Dkk Segera Disidang: Kasus Penghasutan Kericuhan Agustus Masuki Babak Baru
Persidangan/(Ilustrasi/@pixabay)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sidang perdana kasus dugaan penghasutan yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama tiga aktivis lainnya dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pekan depan, tepatnya tanggal 16 Desember 2025. Perkara ini terkait dengan aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu.

"Untuk sidang perdana direncanakan tanggal 16 Desember 2025," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Tiga terdakwa lain yang turut disidang dalam satu berkas (Perkara Nomor 742/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst) adalah Syahdan Husein (admin @gejayanmemanggil), Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau).

Keputusan Praperadilan dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan keempat orang ini sebagai tersangka dan sempat menahan mereka. Delpedro dkk sempat mengajukan permohonan praperadilan. Namun, hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keputusan ini memungkinkan penyidikan dilanjutkan hingga berkas masuk ke tahap persidangan.

Majelis Hakim yang Mengadili

Kasus ini akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai oleh Harika Nova Yeri, dengan anggota Sunoto dan Rosana Kesuma Hidayah. Digelarnya sidang dakwaan pekan depan menandai dimulainya proses hukum yang ditunggu-tunggu dalam kasus dugaan penghasutan ini, yang berawal dari aksi demonstrasi yang menarik perhatian publik. Masyarakat akan memantau jalannya persidangan ini.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK