Fakta Nasional

Antisipasi Gangguan Trantibum Ibadah Natal, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Patroli Berkala

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah pengamanan pada perayaan Natal 2024. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihakny…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 25 December 2024 📖 1 menit
Antisipasi Gangguan Trantibum Ibadah Natal, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Patroli Berkala
Satpol PP Pemprov DKI Jakarta akan melakukan patroli berkala guna pengamanan ibadah natal/Humas.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah pengamanan pada perayaan Natal 2024.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan patroli keamanan secara berkala terhadap gereja yang melaksanakan ibadah.

"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah. Hal ini untuk menciptakan sinergi yang optimal dalam menjaga ketertiban selama malam Natal," ujar Satriadi, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, Satriadi mengatakan, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan menyiagakan 3.677 personel yang tersebar di 674 gereja Provinsi DKI Jakarta.

Adapun beberapa konsentrasi pengamanan yaitu di lokasi gereja yang sedang melaksanakan ibadah dan antisipasi terhadap gereja-gereja yang akan dikunjungi oleh jajaran pimpinan, baik tingkat provinsi maupun kota.

Selain itu, disiapkan juga pengamanan jalur lintasan jemaat yang akan melaksanakan ibadah agar berjalan tertib, lancar, dan aman.

"Kami berharap pelaksanaan ibadah Natal nanti dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali. Sehingga masyarakat dapat merasa tenang dalam pelaksanaannya. Mari, bersama kita jaga kerukunan antarumat beragama di momen Natal dan Tahun Baru 2025 ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan.

Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Kepada para pengguna jalan kami imbau untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," imbuh Syafrin.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK