Fakta Nasional

Babak Baru Kasus RK: KPK Kembalikan Mercy Antik ke Ilham Habibie

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah signifikan dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). KPK mengonfirmasi pengembalian sebuah mobil Mercedes-Benz antik yang s…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 01 October 2025 📖 1 menit
Babak Baru Kasus RK: KPK Kembalikan Mercy Antik ke Ilham Habibie
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah signifikan dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). KPK mengonfirmasi pengembalian sebuah mobil Mercedes-Benz antik yang sebelumnya disita dari RK kepada pemilik aslinya, Ilham Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Langkah ini dilakukan setelah KPK menerima uang senilai Rp 1,3 miliar dari Ilham Habibie. Uang tersebut merupakan nilai yang sama dengan total cicilan yang telah dibayarkan oleh RK kepada Ilham untuk pembelian mobil tersebut. Pengembalian ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, dilansir dari berbagai sumber pada 1 Oktober 2025.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan pada awalnya bertujuan untuk membuka dan mengamankan aset yang diduga terkait tindak pidana. Namun, dengan diserahkannya uang Rp 1,3 miliar oleh Ilham Habibie, KPK telah berhasil menyita nilai uang yang diduga berasal dari sumber terlarang. Dengan demikian, mobil itu sendiri tidak lagi dianggap sebagai hasil kejahatan dan dapat dikembalikan kepada Ilham sebagai pihak penjual. Budi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pembuktian sekaligus upaya awal dalam memaksimalkan asset recovery dalam perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Mobil tersebut saat ini dilaporkan masih berada di sebuah bengkel di Bandung.

KPK menduga bahwa uang yang digunakan RK untuk membayar cicilan mobil tersebut bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi. Secara spesifik, dana itu diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). "Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi," jelas Budi. Dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar, fokus penyidikan kini tertuju pada asal-usul dana tersebut, sementara aset berupa mobil antik kembali ke tangan Ilham Habibie.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK