Fakta Nasional

Baleg DPR Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas di Paripurna

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibahas di rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 19 November 2024 📖 1 menit
Baleg DPR Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas di Paripurna
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memimpin rapat pleno terkait RUU DKJ, di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024)/scrsht tvp.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibahas di rapat paripurna.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024) malam.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyatakan persetujuannya. Mereka menilai perlunya nomenklatur yang jelas serta dasar hukum yang kuat untuk mengatur tata pemerintahan di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

RUU DKJ ini mencakup beberapa pasal penting, termasuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh usulan DPR dan berharap proses pembahasan RUU ini dapat diselesaikan dengan cepat untuk memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta.

Dengan disetujuinya RUU DKJ untuk dibahas di paripurna, diharapkan Jakarta akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas dan kuat dalam mengelola tata pemerintahan tingkat provinsi.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK