Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, DPR: Ada Negara dalam Negara
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menuai kritik keras karena beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Sorotan muncul setelah peninjauan Satgas…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menuai kritik keras karena beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Sorotan muncul setelah peninjauan Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang menemukan tidak adanya kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil di fasilitas strategis tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas masalah ini. Dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025), ia menyatakan pengoperasian bandara tanpa pengawasan negara sama dengan menciptakan "negara dalam negara."
Potensi Pelanggaran Kedaulatan dan Keamanan
Oleh Soleh memperingatkan bahwa absennya negara di bandara IMIP melanggar regulasi penerbangan sipil dan berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional. Ancaman tersebut termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya yang tidak terpantau.
Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah
Politikus PKB itu mendesak Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas. Kedaulatan negara, tegasnya, adalah harga mati. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.