Barang Sitaan dari Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya: Emas Hampir Murni dan Uang Asli
FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 74 kilogram (kg) yang disita Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari rumah Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah berkadar 23 karat. "Berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 74 kilogram (kg) yang disita Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari rumah Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah berkadar 23 karat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta pada Jumat (17/6/2026).
Polri juga mengecek keaslian barang bukti uang rupiah. Langkah itu dilakukan dengan meminta Bank Indonesia (BI) untuk menguji keasliannya.
"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026," ucapnya.
Hal yang sama dilakukan dengan mata uang asing oleh Polri. Uang ini dinyatakan asli. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.