Fakta Nasional

Begini Tanggapan Bahlil Usai UI Tangguhkan Gelar Doktornya

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara usai Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktornya. Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku belum mengetahui isi surat penangg…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 14 November 2024 📖 1 menit
Begini Tanggapan Bahlil Usai UI Tangguhkan Gelar Doktornya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara awak media usai rapat dengan Komisi XII di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta/Scsht.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara usai Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktornya.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku belum mengetahui isi surat penangguhan kelulusan dari UI tersebut.

"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil saat diwawancari Awak Media, usai rapat dengan Komisi XII di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurut dia, itu bukan sebuah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya.

"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," katanya.

Ia menambahkan, disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh UI.

"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ujarnya.[prs]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK