Fakta Nasional

BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan dugaan penyimpangan anggaran pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temua…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 01 August 2026 📖 1 menit
BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara
Bos BGN Respons Putusan MK, Tegaskan Program MBG Siap Berjalan dengan Skema Anggaran Baru/(ANTARA)

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan dugaan penyimpangan anggaran pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran terhadap ribuan rekening virtual account milik SPPG yang telah diverifikasi.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan dana yang dikembalikan berasal dari sejumlah SPPG yang terindikasi memiliki rekening ganda, belum beroperasi, hingga diduga merupakan dapur MBG fiktif.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7), dikutip dari CNN Indonesia.

"Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311,2 miliar dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur (MBG) yang sudah kami kembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono.

BGN merinci pengembalian dana tersebut dilakukan melalui lima bank penyalur. Sebanyak Rp137,5 miliar berasal dari 121 SPPG melalui Bank BRI, Rp74 miliar dari 117 SPPG melalui Bank BNI, Rp71,6 miliar dari 129 SPPG melalui Bank Mandiri, Rp12,9 miliar dari 19 SPPG melalui Bank BSI, serta Rp15,3 miliar dari 28 SPPG melalui Bank BTN.

Sudaryono menegaskan proses penelusuran masih akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran lain yang luput dari pemeriksaan.

"Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus, tapi sejauh sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan 311,2 miliar," tegasnya.

Selain mengembalikan dana ke kas negara, BGN juga telah menyerahkan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya unsur mens rea atau niat jahat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK