Fakta Nasional

Bintang Sinetron MR Ditangkap: Terungkap Kasus Pemerasan Pasangan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aktor sinetron pria berinisial MR ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih pada 5 Juni 2025. Ia dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya, menyebabkan kerugian sekitar Rp 20 juta. Menur…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 July 2025 📖 1 menit
Bintang Sinetron MR Ditangkap: Terungkap Kasus Pemerasan Pasangan
Tangan di borgol/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aktor sinetron pria berinisial MR ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih pada 5 Juni 2025.

Ia dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya, menyebabkan kerugian sekitar Rp 20 juta.

Menurut Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, MR mengenal korban lewat media sosial dan menjalin hubungan selama dua bulan.

MR lalu memeras dengan mengancam menyebarkan foto dan video syur pasangan mereka jika tidak membayar sejumlah uang.

Setelah laporan korban tiba, polisi melakukan pemeriksaan dan menyita barang bukti video serta tangkapan layar ancaman.

MR kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan penyidik tengah mendalami kemungkinan pelanggaran UU ITE serta pornografi.

Penangkapan MR menjadi peringatan bagi publik bahwa pemerasan dalam hubungan pribadi dapat berujung pidana.

Hingga proses pengadilan selesai, MR ditahan guna menjamin kelancaran penyidikan.

Kasus ini juga mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam berbagi konten pribadi dan mempertimbangkan aspek hukum hubungan digital.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK