Bupati Ketapang Temui Massa Aksi, Janji Evaluasi Izin Usaha PT. PIG dalam Sepekan
KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengambil langkah responsif dengan menemui secara langsung ratusan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Ketapang. Bersama masyarakat Desa Pesaguan Kanan, mereka menggelar ak…
Dengarkan Ringkasan
KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengambil langkah responsif dengan menemui secara langsung ratusan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Ketapang.
Bersama masyarakat Desa Pesaguan Kanan, mereka menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang pada Senin, (31/7/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka, dengan tuntutan utama adalah pencabutan izin usaha PT. Prana Indah Gemilang (PT. PIG).
Baca Juga: Bupati Ketapang Perpanjang Batas Waktu Pengajuan PPTPKH, Camat dan Kades Diminta Segera BertindakPerusahaan tersebut diketahui telah lama tidak beroperasi dan diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Bupati Alexander Wilyo yang hadir di tengah-tengah massa aksi, langsung membuka ruang dialog untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan warga.
Ia menekankan pentingnya kehadiran seorang pemimpin untuk merasakan langsung denyut nadi persoalan di masyarakat.
"Sebagai pemimpin daerah, saya merasa penting untuk hadir dan mendengarkan langsung suara rakyat. Karena saya percaya, aspirasi yang disampaikan secara damai adalah bentuk cinta masyarakat terhadap tanah kelahirannya," ujar Bupati di hadapan ratusan massa aksi.Menanggapi tuntutan utama warga, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.
Ia berjanji akan memimpin langsung proses evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional PT. PIG.
Baca Juga: Bupati Ketapang Hadiri RUPS Bank Kalbar, Dorong Peningkatan Kinerja dan Dukungan untuk UMKMProses ini akan melibatkan tim gabungan dari dinas teknis terkait, TNI/Polri, serta Kejaksaan Negeri Ketapang untuk memastikan objektivitas dan ketegasan.
“Tuntutan masyarakat sudah saya terima langsung. Kita akan evaluasi secara objektif dan menyeluruh bersama pihak terkait dalam waktu sepekan ke depan,” ucapnya.Lebih lanjut, Bupati juga memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap dewasa dan tertib yang ditunjukkan oleh masyarakat selama menyampaikan pendapat mereka.
Menurutnya, aksi damai ini menjadi cerminan positif bagi perkembangan iklim demokrasi di Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Sekda Ketapang Cek Tapal Batas di Manis MataKomitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan pencabutan izin usaha PT. Prana Indah Gemilang (PT. PIG) diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat.
“Saya bangga, karena masyarakat Ketapang menyuarakan aspirasi dengan tertib. Ini bukti bahwa kita semakin dewasa dalam berdemokrasi,” tuturnya.(AF)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.