Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Akan Dijadwal Ulang
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Bupati Pati, Sudewo, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta Solo Balapan di lingkungan Dire…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Bupati Pati, Sudewo, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya, sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, 23 Agustus 2025.
KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan kepada Sudewo pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, bupati tersebut tidak hadir meski situasi politik di Pati sedang memanas setelah dirinya didemo besar-besaran oleh warga. Ketidakhadiran ini menimbulkan sorotan publik karena kasus yang tengah diusut melibatkan proyek strategis nasional.
Menurut KPK, penjadwalan ulang pemeriksaan masih dalam proses dan belum ada kepastian mengenai tanggal pemanggilan berikutnya. “Jika sudah ditentukan jadwalnya, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.
KPK menduga Sudewo ikut menerima aliran dana suap terkait proyek di lingkungan DJKA. Dugaan ini semakin menguat setelah KPK menetapkan sepuluh tersangka sejak 13 April 2023. Para tersangka tersebut diketahui terlibat dalam rekayasa administrasi serta penentuan pemenang tender proyek pembangunan jalur kereta.
Keterlibatan kepala daerah dalam kasus korupsi infrastruktur kerap menjadi perhatian publik. Jika benar terbukti, kasus ini akan menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret korupsi proyek strategis pemerintah.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan publik dalam pembangunan transportasi nasional. Publik kini menunggu tindak lanjut KPK terkait pemanggilan ulang Bupati Pati Sudewo.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.