Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi: Dalih Pedangdut Tak Paham Aturan
FAKTANASIONAL.NET - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah alasan pembelaannya yang mengaku tidak memahami tata…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah alasan pembelaannya yang mengaku tidak memahami tata kelola pemerintahan karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.
DPP Partai Golkar merespons klaim kadernya tersebut dengan menegaskan bahwa setiap pejabat publik wajib menyesuaikan diri dengan bidang tugasnya, dilansir pada 6 Maret 2026.
Golkar mengingatkan bahwa pembekalan telah diberikan, dan setiap pemerintah daerah memiliki bagian hukum yang seharusnya menjadi pendamping dalam pengambilan kebijakan teknis.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa alasan "tidak paham" tidak dapat diterima dalam hukum.
Berdasarkan asas presumptio iures de iure, setiap orang dianggap tahu hukum setelah peraturan diundangkan, terlebih Fadia sudah cukup lama menjabat sebagai penyelenggara negara dan bukan lagi seorang birokrat baru.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.